A. Kepala Puskesmas
Kepala Puskesmas merupakan pimpinan tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Remu yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan tugas, fungsi, program, pelayanan kesehatan, administrasi, manajemen, mutu, sumber daya, serta pencapaian kinerja Puskesmas.
Kepala Puskesmas berfungsi sebagai pengarah, pengendali, koordinator, pengambil keputusan, sekaligus penanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan operasional Puskesmas, mengoordinasikan seluruh klaster dan unit pelayanan, memastikan terselenggaranya pelayanan yang aman, bermutu, efektif, efisien, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap pencapaian indikator kinerja Puskesmas.
Kepala Puskesmas juga bertanggung jawab membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, berintegritas, ramah, empatik, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepala Puskesmas memastikan seluruh sumber daya manusia bekerja sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya serta mendorong terciptanya pelayanan Puskesmas yang TERDEPAN: Terpercaya, Empati, Ramah, Disiplin, Etos Kerja Tinggi, Pantang Menyerah, Akurat, dan Nyaman.
B. KLASTER 1 – MANAJEMEN
1. Kepala Tata Usaha / Penanggung Jawab Klaster 1 (Manajemen)
Kepala Tata Usaha sekaligus Penanggung Jawab Klaster 1 merupakan unsur yang mendukung Kepala Puskesmas dalam penyelenggaraan fungsi manajemen dan administrasi Puskesmas.
Tugas utamanya adalah mengoordinasikan administrasi umum, sumber daya manusia, keuangan, aset, arsip, sistem informasi, sarana dan prasarana, jejaring kerja, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian mutu pelayanan. Kepala Tata Usaha memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib, terdokumentasi, transparan, akuntabel, dan mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Tata Usaha mengoordinasikan seluruh penanggung jawab dalam Klaster Manajemen, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, menyusun laporan manajemen, memberikan dukungan administratif kepada klaster pelayanan, serta menjadi penghubung administratif antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan maupun pihak terkait lainnya.
2. Manajemen Inti Puskesmas
Penanggung jawab Manajemen Inti Puskesmas bertugas membantu Kepala Puskesmas dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola inti organisasi. Fungsi ini meliputi koordinasi perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, pengumpulan data kinerja, penyusunan laporan, pengelolaan administrasi internal, serta memastikan kegiatan Puskesmas berjalan sesuai rencana kerja.
Manajemen inti juga berperan dalam mengoordinasikan rapat, monitoring kegiatan, evaluasi capaian program, tindak lanjut hasil evaluasi, serta memastikan komunikasi internal antarunit berjalan efektif.
3. Manajemen Keuangan dan Aset BMD
Penanggung jawab Manajemen Keuangan dan Aset BMD bertugas mengelola administrasi keuangan serta barang milik daerah yang berada di lingkungan Puskesmas.
Tugasnya meliputi perencanaan kebutuhan anggaran, pencatatan transaksi, pengelolaan dokumen keuangan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, pengelolaan aset, inventarisasi barang, pemeliharaan data aset, serta pelaporan keuangan dan barang milik daerah sesuai ketentuan.
Fungsi ini harus menjamin agar pengelolaan keuangan dan aset berlangsung tertib, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Manajemen Arsip
Penanggung jawab Manajemen Arsip bertugas memastikan seluruh dokumen Puskesmas tersimpan, tertata, terpelihara, mudah ditemukan, dan terlindungi.
Kegiatannya meliputi penerimaan dan pengelolaan surat, klasifikasi dokumen, penyimpanan arsip aktif dan inaktif, pemeliharaan arsip, pengendalian dokumen, peminjaman dan pengembalian arsip, serta pengamanan dokumen penting Puskesmas.
Manajemen arsip juga mendukung tersedianya bukti dokumentasi yang diperlukan dalam pelayanan, administrasi, audit, monitoring, evaluasi, dan akreditasi.
5. Manajemen Sistem Informasi Digital
Penanggung jawab Manajemen Sistem Informasi Digital bertugas mengelola dan mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan dan manajemen Puskesmas.
Fungsinya mencakup pengelolaan sistem informasi, data digital, perangkat komputer, jaringan, aplikasi, keamanan data, integrasi informasi, serta dukungan teknis kepada seluruh unit kerja.
Manajemen sistem informasi juga bertanggung jawab memastikan data pelayanan dan manajemen tersedia secara akurat, aman, tepat waktu, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
6. Manajemen SDM
Penanggung jawab Manajemen Sumber Daya Manusia bertugas mengelola sumber daya manusia Puskesmas agar tersedia sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi pelayanan.
Tugasnya mencakup pendataan pegawai, pemetaan kebutuhan tenaga, administrasi kepegawaian, pembagian tugas, pemantauan kehadiran, pengembangan kompetensi, pelatihan, penilaian kinerja, serta pengelolaan dokumen kepegawaian.
Manajemen SDM juga berperan dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, berintegritas, berorientasi pelayanan, dan memiliki etos kerja tinggi.
7. Manajemen Jejaring
Penanggung jawab Manajemen Jejaring bertugas membangun, mengembangkan, dan memelihara hubungan kerja Puskesmas dengan jejaring pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan lainnya, lintas sektor, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah daerah, serta mitra terkait.
Fungsi ini memastikan koordinasi rujukan, komunikasi program, kerja sama pelayanan, serta hubungan lintas sektor berjalan efektif sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara terpadu.
8. Manajemen Sarana, Prasarana dan Pembekalan Kesehatan
Penanggung jawab Manajemen Sarana, Prasarana dan Pembekalan Kesehatan bertugas memastikan tersedianya fasilitas, peralatan, sarana pendukung, serta kebutuhan pembekalan pelayanan kesehatan.
Tugasnya mencakup perencanaan kebutuhan, inventarisasi, pemeliharaan, pemeriksaan kondisi sarana dan prasarana, pengawasan penggunaan peralatan, serta memastikan lingkungan Puskesmas aman, layak, bersih, dan mendukung pelayanan.
9. Manajemen Pemberdayaan Masyarakat
Penanggung jawab Manajemen Pemberdayaan Masyarakat bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Fungsinya meliputi pembinaan kader, penguatan peran masyarakat, koordinasi dengan tokoh masyarakat, pengembangan kegiatan kesehatan berbasis masyarakat, promosi kesehatan, serta mendorong masyarakat agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani masalah kesehatan secara mandiri.
10. Manajemen Mutu Pelayanan
Penanggung jawab Manajemen Mutu Pelayanan bertugas memastikan seluruh proses pelayanan Puskesmas memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien.
Fungsi ini meliputi pemantauan indikator mutu, evaluasi pelayanan, pengelolaan risiko, keselamatan pasien, pengendalian ketidaksesuaian, pelaksanaan perbaikan berkelanjutan, pengelolaan keluhan masyarakat, serta koordinasi kegiatan peningkatan mutu.
Manajemen mutu menjadi salah satu fungsi strategis dalam memastikan pelayanan Puskesmas Remu tidak hanya tersedia, tetapi juga aman, efektif, efisien, ramah, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
C. KLASTER 2 – IBU DAN ANAK
1. Penanggung Jawab Klaster 2 – Ibu dan Anak
Penanggung jawab Klaster Ibu dan Anak bertugas mengoordinasikan seluruh pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan ibu, bayi, balita, anak prasekolah, anak usia sekolah, dan remaja.
Penanggung jawab klaster memastikan pelayanan dilaksanakan secara terpadu mulai dari promotif, preventif, deteksi dini, pelayanan kesehatan dasar, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, hingga tindak lanjut atau rujukan apabila ditemukan masalah kesehatan.
2. Pelayanan Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas
Penanggung jawab pelayanan ibu hamil, bersalin, dan nifas melaksanakan pelayanan kesehatan maternal secara berkesinambungan.
Tugasnya mencakup pemeriksaan kehamilan, deteksi risiko kehamilan, pemantauan kondisi ibu dan janin, edukasi kesehatan ibu, persiapan persalinan, pemantauan masa nifas, konseling, pelayanan keluarga berencana sesuai kewenangan, serta koordinasi rujukan apabila ditemukan komplikasi atau kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
3. Pelayanan Balita dan Anak Pra-Sekolah
Penanggung jawab pelayanan balita dan anak pra-sekolah bertugas memberikan pelayanan kesehatan anak secara terpadu.
Kegiatannya meliputi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, imunisasi sesuai program, deteksi dini gangguan pertumbuhan dan perkembangan, pemantauan status gizi, edukasi kepada orang tua, pencegahan penyakit, serta tindak lanjut terhadap anak yang mengalami masalah kesehatan.
4. Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Penanggung jawab pelayanan anak usia sekolah dan remaja bertugas melaksanakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pertumbuhan, perkembangan, kesehatan fisik, kesehatan reproduksi, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan masalah kesehatan pada kelompok usia sekolah dan remaja.
Pelayanan dilakukan melalui kegiatan di dalam maupun di luar gedung, termasuk kerja sama dengan sekolah, keluarga, masyarakat, dan lintas sektor.
D. KLASTER 3 – USIA DEWASA DAN LANJUT USIA
1. Penanggung Jawab Klaster 3 – Usia Dewasa dan Lansia
Penanggung jawab Klaster Usia Dewasa dan Lansia bertugas mengoordinasikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat usia dewasa dan lanjut usia.
Fungsi utamanya adalah memastikan terselenggaranya pelayanan promotif, preventif, kuratif dasar, rehabilitatif, dan pemantauan kondisi kesehatan secara berkesinambungan, terutama terhadap faktor risiko dan penyakit kronis.
2. Pelayanan Usia Dewasa
Penanggung jawab pelayanan usia dewasa melaksanakan pelayanan kesehatan bagi kelompok usia dewasa melalui pemeriksaan kesehatan, deteksi dini faktor risiko, pengendalian penyakit tidak menular, edukasi gaya hidup sehat, konseling, pemantauan kondisi kesehatan, serta tindak lanjut terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.
3. Pelayanan Lanjut Usia
Penanggung jawab pelayanan lanjut usia bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup lansia.
Pelayanan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemantauan penyakit kronis, deteksi masalah kesehatan lansia, pemantauan status fungsional, edukasi keluarga, pencegahan komplikasi, serta koordinasi tindak lanjut dan rujukan apabila diperlukan.
E. KLASTER 4 – PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
1. Penanggung Jawab Klaster 4 – Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesling
Penanggung jawab Klaster 4 bertugas mengoordinasikan kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular serta pelayanan kesehatan lingkungan.
Fungsi ini mencakup pengendalian faktor risiko penyakit, penemuan kasus, penyelidikan epidemiologi, surveilans, respons terhadap kejadian penyakit, pengawasan lingkungan, serta pelaksanaan intervensi kesehatan masyarakat.
2. Kesehatan Lingkungan
Penanggung jawab Kesehatan Lingkungan bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian faktor lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Kegiatannya meliputi pengawasan kualitas lingkungan, sanitasi, air bersih, jamban sehat, pengelolaan limbah, higiene dan sanitasi tempat-tempat umum, serta edukasi masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.
Fungsi kesehatan lingkungan juga mendukung upaya pencegahan penyakit melalui perbaikan kondisi lingkungan dan pengendalian faktor risiko.
3. Surveilans dan Respons
Penanggung jawab Surveilans dan Respons bertugas melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi, serta pelaporan data penyakit dan kejadian kesehatan masyarakat.
Fungsi ini menjadi sistem kewaspadaan dini Puskesmas untuk mengenali peningkatan kasus atau kejadian luar biasa secara cepat. Apabila ditemukan indikasi masalah kesehatan masyarakat, penanggung jawab melakukan koordinasi respons bersama tim terkait dan memastikan tindak lanjut dilaksanakan secara cepat dan tepat.
F. KLASTER 5 – LINTAS KLASTER
1. Penanggung Jawab Klaster 5 – Lintas Klaster
Penanggung jawab Klaster Lintas Klaster berfungsi mengoordinasikan pelayanan yang sifatnya mendukung dan melayani berbagai kelompok sasaran pada klaster lain.
Klaster ini memiliki peran penting dalam memastikan pasien mendapatkan pelayanan penunjang yang terintegrasi, mulai dari pemeriksaan laboratorium, pelayanan gigi dan mulut, kegawatdaruratan, kefarmasian, pelayanan terhadap kondisi krisis kesehatan, hingga rehabilitasi medik dasar.
Penanggung jawab klaster memastikan koordinasi antarunit berjalan baik sehingga pelayanan pasien tidak terfragmentasi dan seluruh kebutuhan pelayanan dapat dipenuhi sesuai kompetensi dan kewenangan Puskesmas.
2. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Penanggung jawab Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut bertugas memberikan pelayanan promotif, preventif, dan kuratif dasar di bidang kesehatan gigi dan mulut.
Kegiatannya meliputi pemeriksaan gigi dan mulut, deteksi masalah kesehatan gigi, tindakan sesuai kewenangan, edukasi kesehatan gigi dan mulut, pencegahan penyakit gigi dan mulut, serta rujukan apabila ditemukan kasus yang memerlukan pelayanan lebih lanjut.
3. Pelayanan Laboratorium dan Kesehatan Masyarakat
Penanggung jawab Pelayanan Laboratorium dan Kesehatan Masyarakat bertugas memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai kemampuan dan kewenangan Puskesmas.
Fungsinya mencakup penerimaan spesimen, pemeriksaan, pencatatan hasil, pengendalian mutu pemeriksaan, pelaporan, pemeliharaan alat laboratorium, serta penerapan prinsip keselamatan kerja.
Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu dasar bagi tenaga kesehatan dalam menegakkan diagnosis, menentukan tindak lanjut, memantau terapi, maupun melakukan surveilans kesehatan masyarakat.
4. Pelayanan Gawat Darurat
Penanggung jawab Pelayanan Gawat Darurat bertugas memastikan pasien dengan kondisi kegawatdaruratan mendapatkan penanganan secara cepat, tepat, aman, dan sesuai standar.
Tugasnya meliputi triase, penilaian awal pasien, stabilisasi, tindakan kegawatdaruratan sesuai kompetensi, monitoring kondisi pasien, dokumentasi pelayanan, serta koordinasi rujukan apabila pasien membutuhkan pelayanan tingkat lanjut.
5. Pelayanan Respons Krisis Kesehatan
Penanggung jawab Pelayanan Respons Krisis Kesehatan bertugas mendukung Puskesmas dalam menghadapi kondisi krisis kesehatan, termasuk kejadian yang membutuhkan respons kesehatan secara cepat dan terkoordinasi.
Fungsinya meliputi kesiapsiagaan, koordinasi tim, pengumpulan informasi kondisi lapangan, pelaksanaan respons awal, pelayanan kesehatan pada situasi krisis, serta koordinasi dengan lintas sektor dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
6. Pelayanan Kefarmasian
Penanggung jawab Pelayanan Kefarmasian bertugas memastikan pengelolaan obat dan pelayanan farmasi berjalan aman, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Kegiatannya meliputi perencanaan kebutuhan obat, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian persediaan, pemantauan penggunaan obat, pelayanan resep, pemberian informasi obat, serta pemantauan keamanan dan penggunaan obat secara rasional.
Pelayanan kefarmasian juga berperan dalam memastikan pasien memperoleh obat yang tepat, dalam jumlah yang tepat, dengan informasi penggunaan yang benar.
7. Pelayanan Rehabilitasi Medik Dasar
Penanggung jawab Pelayanan Rehabilitasi Medik Dasar bertugas memberikan pelayanan rehabilitatif dasar kepada pasien sesuai kompetensi dan kewenangan Puskesmas.
Pelayanan diarahkan untuk membantu pasien mempertahankan atau meningkatkan kemampuan fungsional, mengurangi keterbatasan akibat penyakit atau cedera, serta meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pelaksanaan pelayanan dilakukan melalui penilaian kondisi pasien, intervensi rehabilitatif dasar, edukasi, latihan sesuai kebutuhan, serta koordinasi rujukan apabila pasien memerlukan pelayanan rehabilitasi tingkat lanjut.
G. POLA KOORDINASI ANTAR KLASTER
Struktur organisasi Puskesmas Remu menggambarkan pola kerja yang tidak berdiri sendiri berdasarkan unit pelayanan, tetapi menggunakan pendekatan terintegrasi antar-klaster.
Kepala Puskesmas menjadi pusat kendali dan pengarah seluruh penyelenggaraan pelayanan. Klaster 1 berfungsi sebagai fondasi manajemen yang memastikan aspek administrasi, sumber daya manusia, keuangan, aset, sistem informasi, sarana prasarana, mutu, jejaring, dan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.
Klaster 2 bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak, sedangkan Klaster 3 berfokus pada pelayanan usia dewasa dan lanjut usia. Klaster 4 menangani aspek penanggulangan penyakit menular, surveilans, respons, serta kesehatan lingkungan. Sementara itu, Klaster 5 memberikan pelayanan lintas kelompok usia dan mendukung seluruh klaster melalui pelayanan gigi dan mulut, laboratorium, kegawatdaruratan, kefarmasian, respons krisis kesehatan, serta rehabilitasi medik dasar.
Dengan pola tersebut, seorang pasien tidak hanya dipandang berdasarkan jenis penyakit atau kelompok usia, tetapi mendapatkan pelayanan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Setiap klaster saling berkoordinasi dalam proses pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, pencegahan, edukasi, pemantauan, rujukan, hingga tindak lanjut.
H. TANGGUNG JAWAB BERSAMA SELURUH JAJARAN
Seluruh pejabat, penanggung jawab klaster, dan pelaksana pelayanan di Puskesmas Remu mempunyai tanggung jawab bersama untuk memastikan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara profesional, aman, bermutu, berorientasi kepada masyarakat, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Setiap pemegang jabatan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas pada bidangnya, pencapaian target program, ketepatan pencatatan dan pelaporan, pemeliharaan dokumen, pengelolaan risiko, keselamatan pasien, koordinasi lintas program, serta tindak lanjut terhadap permasalahan yang ditemukan.
Selain melaksanakan tugas teknis sesuai bidang masing-masing, seluruh jajaran Puskesmas Remu memiliki tanggung jawab untuk menjaga komunikasi, koordinasi, disiplin, integritas, etika pelayanan, kerahasiaan informasi pasien, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Dengan demikian, struktur organisasi Puskesmas Remu bukan sekadar pembagian jabatan, tetapi merupakan sistem kerja terpadu yang menghubungkan fungsi manajemen dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Setiap unsur mempunyai peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Sorong.
I. ARAH PELAKSANAAN TUGAS: PUSKESMAS REMU "TERDEPAN"
Seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi diarahkan untuk membangun karakter pelayanan Puskesmas Remu yang TERDEPAN, yaitu Terpercaya, Empati, Ramah, Disiplin, Etos Kerja Tinggi, Pantang Menyerah, Akurat, dan Nyaman.
"Terpercaya" diwujudkan melalui pelayanan yang jujur, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Empati" diwujudkan melalui kemampuan memahami kebutuhan dan kondisi pasien serta masyarakat. "Ramah" diwujudkan melalui sikap santun, komunikatif, dan menghargai setiap pengguna layanan. "Disiplin" diwujudkan melalui kepatuhan terhadap standar, waktu pelayanan, prosedur, dan tanggung jawab kerja.
"Etos Kerja Tinggi" diwujudkan melalui semangat memberikan pelayanan terbaik. "Pantang Menyerah" menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan. "Akurat" diwujudkan melalui ketepatan pemeriksaan, pencatatan, pelaporan, pengelolaan data, maupun pengambilan keputusan. Sedangkan "Nyaman" diwujudkan dengan menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bersih, tertib, manusiawi, dan memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat.
Dengan penerapan nilai-nilai tersebut secara konsisten, seluruh struktur organisasi Puskesmas Remu diharapkan mampu bekerja sebagai satu kesatuan yang solid untuk mewujudkan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi, responsif, bermutu, dan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.